4. Minta Aparat Penegak Hukum Menelusuri Dugaan Penyimpangan;
– GMNI Malaka juga meminta aparat penegak hukum (APH), termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, menelusuri persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran pendidikan ASN.
– Penelusuran dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan, manipulasi laporan perkembangan studi, atau pembiayaan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
– GMNI menegaskan bahwa langkah tersebut perlu dilakukan berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.***





