“Sebagai organisasi gerakan yang konsisten mengawal keadilan sosial dan tata kelola pemerintahan di wilayah perbatasan, GMNI Malaka menilai bahwa belum adanya keterbukaan dari BKPSDM serta tidak tuntasnya studi sejumlah ASN ini harus menjadi perhatian serius. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” kata Erwin saat dimintai keterangan, 24 Oktober 2026.
GMNI Malaka juga mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka agar membuka data terkait program Tubel dan Ibel tersebut sehingga persoalan ini dapat diketahui publik secara transparan.
Berikut sejumlah kritik dan tuntutan resmi DPC GMNI Malaka terkait persoalan tersebut.
1. Anggaran Pendidikan Bersumber dari Uang Rakyat;
– GMNI Malaka menegaskan bahwa anggaran daerah yang dialokasikan untuk program Tubel dan Ibel bersumber dari keuangan daerah yang harus digunakan secara bertanggung jawab.
– Program tersebut semestinya menjadi investasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi ASN sehingga berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik.
– Karena itu, GMNI mempertanyakan penggunaan anggaran pendidikan apabila penerima fasilitas tidak menyelesaikan studi. Menurut mereka, persoalan tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





