Kampus Undana Kupang Benarkan Lima ASN Malaka Berstatus DO

Reporter: Tim 
| Editor: Pisto Bere

Namun, penggunaan anggaran daerah harus disertai perencanaan, pengawasan, evaluasi, dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas serta terukur.

Selain status pendidikan, besaran anggaran yang digunakan untuk membiayai program Tubel dan Ibel juga menjadi perhatian. Informasi awal menyebutkan bahwa biaya pendidikan setiap ASN diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Namun, nilai tersebut belum dapat dipastikan dan masih perlu dicocokkan dengan dokumen anggaran serta data resmi pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM Kabupaten Malaka, Oliva Bria Seran, telah dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meskipun pesan yang dikirimkan telah terbaca.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Malaka, Aloisius Werang, saat dikonfirmasi pada Kamis (15/10/2026) sore, menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan pengecekan ke BKPSDM untuk memperoleh data dan dokumen terkait persoalan tersebut.

Ia mengatakan masih meminta dokumen berupa surat keputusan (SK) dan perjanjian dengan ASN yang mengikuti program Tubel maupun Ibel dari bagian kepegawaian.

“Saya masih minta SK dan perjanjian dengan ASN yang Tubel/Ibel dari Kepegawaian. Prinsipnya ASN/mahasiswa Tubel/Ibel wajib bertanggung jawab,” kata Pj. Sekda Alo Werang.

Pos terkait