Kampus Undana Kupang Benarkan Lima ASN Malaka Berstatus DO

Reporter: Tim 
| Editor: Pisto Bere

2. GMNI Soroti Pengawasan BKPSDM Malaka;

– GMNI Malaka menilai persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap fungsi pengawasan, monitoring, dan evaluasi BKPSDM Kabupaten Malaka.

Bacaan Lainnya

– GMNI mempertanyakan bagaimana pembiayaan pendidikan bagi ASN yang tidak menyelesaikan studi dapat berlangsung tanpa kejelasan informasi kepada publik mengenai tindak lanjut dan pertanggungjawabannya.

– Oleh karena itu, BKPSDM diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai jumlah ASN penerima fasilitas, besaran anggaran yang telah dikeluarkan, status pendidikan masing-masing penerima, serta langkah yang telah ditempuh pemerintah daerah.

3. Desak Pertanggungjawaban dan Pengembalian Dana;

– DPC GMNI Malaka mendukung pernyataan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Malaka, Alo Werang, yang meminta para ASN terkait bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

– GMNI mendesak pemerintah daerah melakukan penghitungan terhadap seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan, kemudian menindaklanjutinya sesuai ketentuan apabila ditemukan kewajiban pengembalian dana ke kas daerah.

– Menurut GMNI, setiap penggunaan anggaran daerah harus memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas. Jika ditemukan kerugian keuangan daerah, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.

Pos terkait