Pemda Malaka Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak MBLB, PT Bahagia Mangkir dari Undangan

Reporter: Pisto Bere 
| Editor: Redaksi

MALAKA, 31NUSANTARA.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah menggelar Sosialisasi Kepatuhan Membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah sebagai pemungut pajak dan pelaku usaha sebagai wajib pajak.

Bacaan Lainnya

Namun, dalam kegiatan strategis tersebut, pihak PT Bahagia tampak tidak memenuhi undangan resmi yang telah dilayangkan oleh pemerintah daerah.

Asisten III Setda Malaka, Gregorius Fatin, usai kegiatan menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi wadah penting untuk menyatukan pemahaman antara Pemda dan para pelaku usaha. Terkait berbagai persoalan teknis di lapangan, Fatin menegaskan Pemda akan menyikapinya secara bertahap dengan mempertimbangkan keterbatasan keuangan daerah.

“Tadi disampaikan bahwa ada keluhan terkait akses jalan masuk ke lokasi penambangan di Pos Bakiruk yang perlu perhatian. Di Wederok juga akan dilakukan pembebasan lahan untuk akses masuk penambangan. Jika pembebasan lahan sudah selesai, Pemda pasti akan membangun pos pemantauan di sana,” ujar Gregorius.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka, Aloysius Werang, S.H., M.M., memaparkan bahwa target penerimaan Pajak MBLB Kabupaten Malaka tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,8 miliar. Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai sekitar 35 persen atau sekitar Rp2 miliar lebih.

Pos terkait