Pemda Malaka Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak MBLB, PT Bahagia dan PT. Cipta Baru Kontruksi Mangkir dari Undangan

Reporter: Pisto Bere 
| Editor: Redaksi

Aloysius menambahkan, sosialisasi ini dihadirkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam berpartisipasi membangun daerah.

Salah satu kendala utama yang dijumpai di lapangan adalah lokasi jalan masuk tambang galian C yang masih berstatus milik warga. Kondisi ini memicu munculnya pungutan liar (pungli) oleh oknum masyarakat di luar tarif resmi pemerintah, sehingga membebani para wajib pajak.

Bacaan Lainnya

“Lewat sosialisasi ini, kami memberikan pemahaman agar masyarakat tidak melakukan tindakan di luar aturan. Untuk pos pemantauan yang menempati lahan warga, kami akan bermediasi dengan pemilik tanah agar dapat dibebaskan menjadi milik Pemda. Dengan begitu, kita bisa membangun pos resmi dan meminimalisasi risiko pungli,” tegas Aloysius.

Mengenai petugas pemungut retribusi di lapangan, Aloysius menjelaskan bahwa mereka merupakan tenaga kontrak daerah yang diberi tugas tambahan. Pemda menjanjikan insentif tambahan jika realisasi penerimaan melebihi target, serta bakal melengkapi para petugas dengan atribut identitas resmi. Selain itu, potensi galian C baru di kawasan Malaka Timur, Boas, Kobalima Timur, dan Taaba saat ini tengah disurvei oleh tim teknis.

Di akhir wawancara, Aloysius mengingatkan larangan keras pengambilan sirtu (pasir batu) di sekitar area jembatan dalam radius 500 meter demi menjaga keselamatan infrastruktur bersama.

Pos terkait