Stabilitas Rupiah Terus Dijaga di Tengah Ketidakpastian Global

Sebelumnya dalam rapat Dewan Gubernur pada 20–21 Oktober 2026, BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen. Suku bunga Lending Facility ditetapkan 6,50 persen, sedangkan Deposit Facility dinaikkan menjadi 5,00 persen. Keputusan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan mendukung aktivitas ekonomi nasional.

Selain pengaturan suku bunga, BI memperkuat intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Non-Deliverable Forward (NDF). Bank sentral juga memperluas insentif transaksi lindung nilai untuk mendorong arus masuk modal asing. Kebijakan ini bertujuan memperkuat permintaan terhadap aset rupiah sekaligus membantu pelaku usaha mengelola risiko perubahan kurs.

Bacaan Lainnya

Menurut Destry, koordinasi dengan pemerintah juga penting untuk mengendalikan inflasi, terutama komponen pangan yang dipengaruhi pasokan dan distribusi. Dalam pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto pada 19 Oktober, BI menyampaikan bahwa inflasi inti September masih berada pada kisaran 2,8 persen, sementara inflasi pangan bergejolak mencapai sekitar 5 persen. Kondisi ini memperlihatkan bahwa stabilitas nilai tukar perlu berjalan bersama pengendalian harga kebutuhan pokok agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Pos terkait