Jakarta – Pemerintah memperkuat pengelolaan tata air di lahan gambut sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), lebih dari 400 perusahaan pemegang konsesi diarahkan meningkatkan upaya pembasahan gambut dan kesiapsiagaan di wilayah operasional masing-masing.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menegaskan, kondisi gambut yang tetap basah menjadi faktor penting untuk mengurangi potensi munculnya titik api. Karena itu, perusahaan diminta menjalankan mitigasi secara konsisten, terutama melalui pengaturan dan pemulihan tata air.
“Kita ingin memastikan bahwa di wilayah konsesi mereka tidak boleh ada kebakaran. Tidak boleh ada titik-titik api yang berpotensi menjadi kebakaran, dan mitigasi itu harus dilakukan dengan berbagai cara, khususnya melalui skenario pembasahan (rewetting system) di lahan gambut,” tegas Jumhur.
Arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari peninjauan Jumhur ke Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Dalam kunjungan itu, ia melihat penerapan metode pengelolaan aliran air serta infrastruktur pembasahan kembali gambut yang menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan hidrologi.





