Kota Kupang Terima Penghargaan Capaian Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama

Reporter: Nina Tiara/FD 
| Editor: Pisto Bere

“Penghargaan ini bukan tentang pemerintah, tetapi tentang hak masyarakat Kota Kupang untuk hidup sehat tanpa dibebani biaya dan prosedur yang rumit. Prinsip kami sederhana: jangan biarkan satu pun warga menunda berobat hanya karena tidak punya uang atau terkendala administrasi,” tegas Wali Kota.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kupang memandang kesehatan sebagai fondasi utama pembangunan manusia. “Kesehatan bukan privilese, tetapi hak dasar. Kalau rakyat sehat, mereka bisa bekerja, belajar, dan berdaya. Itulah inti pembangunan yang ingin kami dorong di Kota Kupang,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya pada acara tersebut, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa kesehatan merupakan fondasi utama pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

“Masyarakat tanpa jaminan kesehatan sangat rentan terjebak dalam kemiskinan. JKN hadir sebagai proteksi. Negara telah hadir sebagai enabling state yang membebaskan rakyat dari beban finansial kesehatan dan membuka ruang untuk hidup lebih produktif dan berdaya,” katanya.

Ia menyebut pencapaian UHC oleh pemerintah daerah bukan sekadar capaian administratif, melainkan investasi strategis jangka panjang yang mencegah masyarakat jatuh miskin akibat biaya kesehatan, sekaligus wujud nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Pos terkait