Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Gufron Mukti menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan pencapaian UHC tercepat di dunia.
“Dalam waktu sekitar sepuluh tahun, Indonesia mampu mencapai UHC. Ini capaian luar biasa dan menjadi rujukan internasional. Banyak negara dan universitas dunia belajar dari sistem JKN kita,” ujarnya.
Penghargaan UHC Awards 2026 sendiri diberikan kepada pemerintah daerah berdasarkan indikator cakupan kepesertaan, tingkat keaktifan peserta, serta kepatuhan pembayaran iuran.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, menjelaskan bahwa salah satu faktor kunci keberhasilan Kota Kupang adalah penerapan UHC Non Cut-Off. Melalui skema ini, warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat tetap dapat dilayani meski status kepesertaan BPJS Kesehatannya nonaktif.
“Pengaktifan kepesertaan bisa dilakukan dalam waktu 1×24 jam hingga 3×24 jam. Warga cukup menunjukkan KTP, dan seluruh pembiayaan ditanggung BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi pembiayaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang telah mencakup lebih dari 80 persen populasi sasaran. Program ini juga terbukti efektif dalam penanganan cepat warga terdampak bencana, seperti kejadian di Belo beberapa waktu lalu, serta memberikan fleksibilitas bagi warga dari daerah sekitar, termasuk Kabupaten Kupang, yang memanfaatkan fasilitas kesehatan di Kota Kupang. (Nina Tiara/prokopimsetdakotakupang)




