Wawali Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Reporter: Enjel Lasbuan//Tonny Ga 
| Editor: Pisto Bere/FG

Wawali Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

KUPANG, 31NUSANTARA.ID-Perlindungan perempuan dan anak tidak cukup hanya melalui sosialisasi dan penanganan kasus. Dibutuhkan kebijakan yang kuat, layanan yang memadai, serta kolaborasi lintas sektor agar setiap perempuan dan anak mendapatkan perlindungan yang layak, termasuk ketika menghadapi situasi kekerasan.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., saat menerima kunjungan dan wawancara bersama perwakilan organisasi perempuan, Veryanto Sitohang, di ruang kerja Wakil Wali Kota Kupang, Selasa (20/10).

Pertemuan tersebut membahas implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pencegahan kekerasan seksual, serta penguatan kebijakan perlindungan perempuan dan anak di Kota Kupang.

Serena mengakui, kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Berbagai faktor, mulai dari pengaruh media sosial, pergaulan anak dan remaja, hingga pola pengasuhan dan pengawasan dalam keluarga, perlu menjadi perhatian dalam merancang langkah pencegahan yang lebih efektif.

Pemerintah Kota Kupang telah melakukan sosialisasi di sekolah serta pendekatan kepada keluarga dengan melibatkan pemerintah kelurahan, RT, dan RW.

Pos terkait