PDI Perjuangan turut memberikan apresiasi terhadap langkah Polri dalam membongkar dugaan penyadapan ilegal. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menilai pengungkapan perkara ini sebagai momentum untuk mengembalikan marwah institusi penegak hukum. Praktik penyadapan tanpa hak, terlebih jika disertai penghapusan data elektronik dan akses ilegal terhadap sistem elektronik, dipandang sebagai persoalan serius yang berkaitan dengan pelanggaran HAM dan hak demokratis warga negara.
Perlindungan terhadap masyarakat sipil juga menjadi perhatian dalam pengusutan perkara tersebut. Hasto mendorong penelusuran kemungkinan adanya praktik serupa yang digunakan untuk mengkriminalisasi masyarakat sipil, jurnalis, kelompok kritis, maupun tokoh politik. Kebebasan menyampaikan pendapat dan menjalankan fungsi kontrol sosial harus mendapatkan perlindungan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi tanpa menghadapi pengawasan ilegal.
Keberanian jajaran internal Polri yang melaporkan dugaan penyimpangan tersebut turut mendapat apresiasi dari Hasto. Langkah itu dipandang sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab moral dalam menjaga institusi agar tetap berjalan sesuai mandatnya. Pelaporan dari dalam organisasi juga memperlihatkan pentingnya mekanisme pengawasan yang memberikan ruang bagi anggota untuk menyampaikan dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab.



