“Ini tentu bukan sekadar angka, tetapi gambaran bahwa HIV masih menjadi persoalan yang terjadi di wilayah Kota Kupang,” kata Johanes.
Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk memastikan kebijakan dan penganggaran daerah benar-benar memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
Kolaborasi tersebut, lanjutnya, sekaligus menjadi investasi kesehatan untuk mendukung pencapaian target eliminasi AIDS, TB, dan Malaria menuju 2030.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Yayasan Flobamora Jaya Peduli, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Sekretaris KPA Provinsi NTT, Ikatan Ahli Kesehatan Provinsi NTT, Bappeda Kota Kupang, Dinas Sosial, DP2KB, serta DP3A Kota Kupang. (Dini Sugo/ Mitha Abineno/prokopimsetdakotakupang)




