KUPANG, 31NUSANTARA.ID- Pemerintah Kota Kupang mulai menggeser cara pandang dalam menangani persoalan sampah. Tidak lagi semata mengandalkan penanganan di tempat pembuangan akhir (TPA), pengelolaan sampah didorong dimulai dari sumber melalui gerakan “Satu Bina Satu” dengan pesan sederhana: “Sampahmu, Tanggung Jawabmu.”
Program tersebut secara resmi diluncurkan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Lingkup Kota Kupang yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (3/9).
Kegiatan dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., serta dihadiri secara daring oleh Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Ni Nyoman Santi, S.T., M.Sc.
Hadir pula secara langsung Kepala Bidang Wilayah III Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara, Ade Suharso, S.Hut., M.Si., perwakilan DLHK Kota Kupang, para camat dan lurah se-Kota Kupang, perwakilan lembaga keagamaan, instansi vertikal, UPT kementerian, serta para pengelola fasilitas pengelolaan sampah, seperti MRF dan bank sampah.
Dalam sambutannya, Ignasius mengapresiasi Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara yang dinilai konsisten mendampingi Kota Kupang dalam menghadapi persoalan lingkungan hidup. Menurutnya, rapat koordinasi tersebut tidak sekadar membahas pelaksanaan sebuah program, tetapi menyangkut masa depan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat Kota Kupang.



