Anggaran Pekerjaan Tanggul di Desa Naimana- Motain 7 Miliar Lebih

Reporter: Pisto 
| Editor: Pisto Bere

Warga Berharap: Jangan Kurangi Volume Pekerjaan

MALAKA, 31NUSANTARA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka dibawa kepemimpinan Bupati Malaka dan Wakil Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Hendri Melky Simu. Amd melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Penjabat Pembuat Komitmen mulai mengerjakan tanggul di wilayah Aintasi Desa Naimana – Desa Motain.

Bacaan Lainnya

Pekerjaan tanggul tersebut dikerjakan oleh CV. UMA BESI Dusun Manumuti, RT 001 RW 001 Desa Naimana Kecamatan Malaka Tengah dengan sumber anggaran, Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) (Belanja Tak Terduga) 2025. Dengan nilai kontrak: Rp 7.726.310.300 (Tujuh Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Juta Tiga Ratus Sepuluh Ribu Tiga Ratus Rupiah).

Waktu Pelaksanaan, 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender 05 Juni – 02 Oktober 2025.

Waktu Pemeliharaan: 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender 03 Oktober 2025- 31 Maret 2026, sesuai Surat Perjanjian Kontrak : PU.610/SP-SG/06/V/2025TANGGAL: 28 MEI 2025.

Sesuai hasil pantauan media ini, proses pekerjaan pembangunan tanggul darurat dengan sirtu gunung yang di ambil dari Beianok, Desa Wesey, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka dimana

Muatan galian C itu mengerjakan tanggul yang ada di Desa Oan Mane, Kecamatan Malaka Barat dan Pekerjaan tanggul di Wilayah Aintasi Kecamatan Malaka Tengah.

Pekerjaan tanggul panjang 1,6 meter, lebar bawa 12 meter, lebar atas 6 meter dan tinggi 2,5 meter.

” Semoga dengan adanya penambahan tanggul ini bisa mengurangi resiko banjir di wilayah kami dibeberapa Desa yang di Aintasi juga bisa kerja sesuai dengan rabs dan tidak mengurangi volume pekerjaan agar bisa tahan lama. Ungkap Warga Aintasi Yohanes Nahak saat ditemui di lokasi tanggul. Jumat, 4/7/2025.

Pos terkait