Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaksanaan pemetaan kompetensi JPT Pratama ini bertujuan untuk terselenggaranya pemetaan kompetensi jabatan pimpinan tinggi secara profesional, menjadi dasar pengembangan karier ASN, serta menghasilkan pejabat pimpinan tinggi yang memiliki kompetensi, potensi, daya saing, dan integritas yang memadai.
Dalam laporannya, Sekretaris BKPPD juga menyampaikan bahwa kegiatan pemetaan kompetensi ini diikuti oleh 14 orang peserta, dengan tahapan seleksi yang meliputi pemberitahuan peserta, pembukaan kegiatan, penilaian kompetensi manajerial, penilaian kompetensi bidang melalui penulisan makalah, presentasi dan wawancara, evaluasi kinerja, hingga penyampaian hasil. Proses penilaian didukung oleh tim penilai kompetensi manajerial dan sosial kultural yang berjumlah tujuh orang dari Assessment Center Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta panitia seleksi yang terdiri dari unsur pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan akademisi. Kegiatan pemetaan kompetensi JPT Pratama ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari dan diharapkan berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang akurat dan objektif.
Turut hadir Inspektur Provinsi NTT, Stefanus F. Halla, S.T., M.M., CGCAE., Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, S.H., beserta para Asisten Sekda, Ketua Tim Penilai Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bersama anggota tim penilai, Ketua dan anggota Panitia Seleksi, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, serta para Camat. (Prokopim Setda Kota Kupang)





