Wali Kota Kupang Apresiasi GMIT Sebagai Pelopor Gereja Ramah Disabilitas

Reporter: Chris Dethan 
| Editor: Pisto Bere/FD

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyinggung berbagai langkah nyata Pemkot Kupang dalam mengintegrasikan kebijakan ramah disabilitas. Salah satunya adalah penetapan Kelurahan Naikoten 1 sebagai Kelurahan Disabilitas, yang dilengkapi ram untuk akses kursi roda dan layanan customer service khusus bagi warga disabilitas. Ia juga mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan dua peraturan baru terkait pemenuhan hak dan bantuan hukum bagi penyandang disabilitas, serta rencana pembangunan pusat layanan inklusi di lingkungan GMIT Paulus tahun depan sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan gereja.

Menutup sambutannya, dr. Christian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkolaborasi dalam semangat kebersamaan dan harapan. Ia mengutip pesan dari tokoh disabilitas dunia, Helen Keller, yang mengatakan bahwa hal paling indah di dunia tidak selalu dapat dilihat atau didengar, tetapi dapat dirasakan dengan hati.

Bacaan Lainnya

“Karena itu, marilah kita terus bergerak bersama, dengan hati yang penuh harapan untuk mewujudkan Kota Kupang yang benar-benar ramah dan inklusif bagi semua,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Sinode GMIT, Pdt. Samuel Benyamin Pandie, S.Th., dalam sambutannya mengajak seluruh peserta dan jemaat untuk memandang isu disabilitas dengan cara pandang Kristus.

Pos terkait