Selain kategori khusus, Bappenas juga memberikan apresiasi kinerja dan inisiatif pembangunan daerah kepada:
– Kategori Provinsi: Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
– Kategori Kota: Depok, Magelang, Palu, Malang, dan Yogyakarta.
– Kategori Kabupaten: Sidoarjo, Bandung, Muara Enim, Bantul, dan Temanggung.
Seluruh proses penilaian melibatkan 114 Tim Penilai Teknis dan 16 Tim Penilai Utama, dengan tiga aspek utama: kualitas perencanaan, pencapaian indikator pembangunan dan tata kelola, serta program unggulan daerah yang berdampak langsung pada sasaran RPJMN.
Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan Bappenas, Erwin Dimas, menegaskan bahwa ke depan, daerah penerima apresiasi, termasuk Kota Kupang, akan mendapatkan dukungan peningkatan kapasitas manajemen risiko pembangunan.
“Setiap program prioritas harus diidentifikasi risikonya sejak awal, dipetakan solusinya, dan dikendalikan secara periodik. Pendekatan ini akan kami dorong hingga ke daerah agar pelaksanaan pembangunan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan,” jelasnya.
Apresiasi ini sekaligus menempatkan Kota Kupang sebagai salah satu daerah yang dinilai siap menjadi motor penggerak pembangunan nasional dari kawasan timur Indonesia, sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.



