Serena Francis Tegaskan UMKM Harus Mandiri dan Terlindungi Hukum

Reporter: Ansel Ladjar 
| Editor: Pisto Bere

Ia juga memastikan bahwa ke depan Gekrafs NTT akan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk menyediakan kuota pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku usaha yang telah melalui proses kurasi.

Namun Serena yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Kupang itu mengingatkan, bantuan pemerintah bukan satu-satunya jalan.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak bisa hanya menunggu uluran tangan. Kita harus bergerak sendiri, mendaftarkan sendiri, membangun sendiri,” katanya tegas.

Serena menjelaskan bahwa Gekrafs merupakan organisasi nasional yang membina ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. Di tingkat pusat, Dewan Pembinanya dipimpin oleh Sandiaga Uno bersama sejumlah tokoh nasional lainnya.

Di NTT, kepengurusan telah terbentuk di tingkat provinsi dan akan diperluas ke kabupaten/kota untuk memperkuat pembinaan berbasis komunitas. Misi Gekrafs jelas, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif melalui perlindungan hukum, promosi budaya, dan kolaborasi lintas sektor.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi NTT membawakan materi tentang Pengenalan HAKI dan Simulasi Pembuatan HAKI, memberikan pemahaman teknis sekaligus praktik langsung kepada peserta. Kegiatan ini juga menghadirkan sesi berbagi pengalaman dari Allen Blegur, owner Batampias.id, yang membagikan kisah perjuangan membangun brand lokal hingga dikenal luas sebagai pelopor clothing line berbasis budaya NTT.

Pos terkait