Kupang, 31Nusantara.id – Wali Kota Kupang menyerahkan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026, Senin (12/1), bertempat di Ruang Rapat Garuda Lantai II Kantor Wali Kota Kupang. Penyerahan DPA ini menandai dimulainya tahapan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran 2026 secara simbolis dilakukan kepada sejumlah perangkat daerah, antara lain DPA Sekretariat Daerah Kota Kupang yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang; DPA Inspektorat Daerah Kota Kupang yang diterima oleh Inspektur Frengki Amalo, S.Sos., M.M.; DPA Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang yang diterima oleh Kepala Dinas Ariantje M. Baun, SE., M.Si.; DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang yang diterima oleh Kepala Dinas Maxi Nikodemus Dethan, ST., M.Si.; serta DPA Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang yang diterima oleh Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Wildrian Ronald Otta, S.STP., M.M.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa penyerahan DPA bukan sekadar agenda rutin administratif, melainkan simbol harapan dan masa depan Kota Kupang. Menurutnya, setiap dokumen DPA memuat amanah, kepercayaan, serta tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.





