Kupang, 31Nusantara.id-Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik di tengah terbatasnya kemampuan fiskal daerah tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dalam agenda penyampaian tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada Rapat Paripurna ke-10 Sidang I Tahun 2025/2026, Selasa (26/11).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan konstruktif sekaligus menerima Rancangan Perda APBD Kota Kupang Tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
Dalam tanggapannya dr. Chris kembali menegaskan, meski pendapatan daerah mengalami tekanan akibat penurunan transfer pusat, pemerintah tetap memastikan alokasi anggaran mendukung sektor prioritas: pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan penanganan masalah sosial-ekonomi masyarakat. Sementara itu belanja modal tetap diarahkan pada pembangunan dan pemeliharaan gedung, jaringan irigasi, hingga peningkatan layanan dasar masyarakat yang pelaksanaannya dimulai awal 2026.
Lebih lanjut dikatakan pemerintah merespons dorongan DPRD untuk mengoptimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui penguatan penagihan aktif, pemutakhiran data objek pajak, kerja sama penegakan dan kolaborasi swasta serta digitalisasi pemungutan. Selain itu, Pemerintah menyatakan akan melakukan refocusing anggaran dari kegiatan kurang prioritas untuk dialihkan pada program strategis dan berdampak langsung bagi warga.





