KUPANG, 31NUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kupang bersama Kejaksaan Negeri Kota Kupang memperkuat sinergi dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, taat aturan, dan memiliki kepastian hukum. Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Kupang dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Selasa (6/10).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum., para Jaksa di lingkup Kejaksaan Negeri Kota Kupang, para Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Asisten Sekda Kota Kupang, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, serta para Camat se-Kota Kupang.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang yang dihadiri Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang beserta seluruh jajaran yang selama ini dinilainya telah banyak membantu Pemerintah Kota Kupang, khususnya dalam memitigasi berbagai potensi persoalan hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan pemerintahan.
