KUPANG, 31NUSANTARA.ID-Pemerintah Kota Kupang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang mendorong percepatan penyelesaian verifikasi data Sensus Ekonomi 2026.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Kerja Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Selasa (6/10).
Rapat dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., didampingi Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Kupang, Eurike F. Daniela Adoe, S.E., S.ST., serta Kepala BPS Kota Kupang, Ivadia Elmina Patola, S.ST., M.T. Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan perangkat daerah terkait, para camat, dan lurah se-Kota Kupang.
Kepala BPS Kota Kupang menyampaikan bahwa data Sensus Ekonomi 2026 telah tersedia dan kini memasuki tahap verifikasi bersama camat dan lurah. Waktu penyelesaian verifikasi sangat terbatas, dengan batas akhir pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 pada 15 Oktober 2026.
Berdasarkan capaian sementara, masih terdapat perbedaan tingkat konfirmasi data antarwilayah. Kecamatan Kelapa Lima tercatat memiliki tingkat konfirmasi terendah, yakni 44 persen, sementara Kecamatan Kota Lama telah mencapai 100 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian dan perlu segera ditindaklanjuti oleh kecamatan dan kelurahan yang capaian konfirmasinya masih rendah.
