Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Reporter: Chris Dethan 
| Editor: Pisto Bere/VD

“Prinsip saya dalam bahasa Latin, fortiter in re, suaviter in modo atau lembut pada caranya, tetapi tegas pada tujuannya. Kita boleh duduk bersama, tersenyum, bekerja bersama, tetapi pekerjaan tetap saya cek. Kalau tidak benar, tetap akan diberikan tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Wali Kota menilai kerja sama yang terbangun antara Pemerintah Kota Kupang dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyambut baik kerja sama dengan DPRD Kota Kupang sebagai langkah penting dalam memperkuat pemahaman dan mitigasi hukum di lingkungan lembaga legislatif daerah.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengutip ungkapan Henry Ford tentang pentingnya membangun kerja sama secara berkelanjutan.

“Coming together is a beginning, staying together is progress, working together is success. Datang bersama adalah sebuah permulaan, tetap bersama adalah sebuah kemajuan, dan dapat bekerja bersama adalah sebuah kesuksesan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Pos terkait