Kejar Target Pengelolaan Sampah 63,4 Persen, Pemkot Kupang Gerakkan “Satu Bina Satu”

Reporter: Theodora Nanu/ Citra Acry/vd 
| Editor: Pisto Bere

Saat ini, capaian pengelolaan sampah di Kota Kupang masih berada di kisaran 33,5 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat pekerjaan besar yang harus diselesaikan secara bersama-sama.

Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara kemudian membagi strategi penanganan sampah Kota Kupang dalam tiga lini, yakni hulu, tengah, dan hilir.

Bacaan Lainnya

Di hilir, pembenahan diarahkan pada TPA Alak. Salah satunya melalui penyelesaian 12 poin administratif serta transformasi sistem pengelolaan dari open dumping menuju controlled landfill. Pengawasan terhadap potensi kebakaran di TPA juga diperketat, termasuk dengan menyiagakan armada mobil tangki air.

Di tengah, perhatian diarahkan pada reaktivasi fasilitas Material Recovery Facility (MRF), TPST, TPS3R, dan bank sampah yang belum optimal atau tidak lagi beroperasi. Penguatan ekonomi sirkular juga didorong, termasuk melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR) dengan melibatkan dunia usaha melalui program CSR. Sementara di hulu, fokus utama adalah pemilahan sampah dari sumber melalui Gerakan “Satu Bina Satu”.

Pendekatan tersebut menempatkan perubahan perilaku masyarakat sebagai fondasi pengelolaan sampah. Sampah diharapkan tidak lagi bercampur sejak awal, sehingga lebih mudah diolah, dimanfaatkan kembali, maupun dikurangi volumenya sebelum berakhir di TPA Alak.

Pos terkait