Ignasius menekankan, persoalan sampah tidak mungkin diselesaikan oleh pemerintah atau satu perangkat daerah saja. Penanganannya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Sampah bukan hanya pekerjaan pemerintah atau satu dinas saja. Ini merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Ia berharap “Satu Bina Satu” tidak berhenti sebagai nama sebuah program, tetapi berkembang menjadi gerakan perubahan perilaku di tengah masyarakat. “Karena itu, saya mengajak kita menjadikan program ‘Satu Bina Satu’ bukan sekadar nama program, tetapi menjadi gerakan perubahan perilaku,” lanjutnya.
Pemkot Kupang juga meminta agar pelaksanaan program menghasilkan dampak yang dapat diukur. Jajaran terkait diminta memastikan program tidak berhenti pada seremoni, sosialisasi, maupun rapat koordinasi, tetapi terlihat dalam perubahan pengelolaan sampah di lapangan.
Ignasius bahkan menyatakan kesiapannya untuk turun langsung meninjau pelaksanaan program di lapangan guna memastikan target dan perubahan yang diharapkan benar-benar berjalan.
Sementara itu, Kepala Pusdal LH Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Ni Nyoman Santi, mengatakan Kota Kupang perlu mempercepat pembenahan pengelolaan sampah untuk mengejar target nasional sebesar 63,4 persen pada 2026.





