Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum 31Nusantara.ID7 November 2026Dibaca 6 Kali Pengusutan kasus ini diharapkan menjadi bukti bahwa supremasi hukum berlaku bagi semua orang. Halaman: 1 2 3 Pos terkaitRupiah Bergerak, Peluang Penguatan Masih TerbukaRupiah Berpeluang Menguat, Fundamental Ekonomi Indonesia Jadi Penopang StabilitasBPS Catat Ekonomi Indonesia Dinilai Resilien, Pertumbuhan Triwulan III Tetap PositifData BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap KuatPenyadapan Ilegal Terungkap, Perlindungan Rahasia Negara Didorong DiperkuatPemerintah Perkuat Tata Air Gambut demi Tekan Risiko Karhutla