MALAKA, 31NUSANTARA.ID – Pihak Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang membenarkan bahwa lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Malaka yang mengikuti pendidikan melalui skema izin belajar (Ibel) maupun tugas belajar (Tubel) tercatat berstatus drop out (DO).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Program Studi Pasca Sarjana Ilmu Administrasi/Fisip Undana, Yoga Pradana, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (26/10/2026), sekitar pukul 18.30 WITA.
Berikut lima nama ASN yang disebut dalam daftar yang diperoleh media ini terkait dugaan status DO:
1. Gregorius Leki Seran, S.Fil.- Izin Belajar (Ibel) S2.
2. Vinansius B. Seran, S.Ag. – Izin Belajar (Ibel) S2. Dalam informasi yang diperoleh media ini, yang bersangkutan disebut telah diberhentikan sebagai ASN.
3. Herminus Bere Seran, A.Md.-Tugas Belajar (Tubel) S1.
4. Pascalius Manek Lau, S.Pd.- Izin Belajar (Ibel) S2.
5. Fransiskus Xaverius Fahik, S.T.-Izin Belajar (Ibel) S2.
Nama-nama tersebut tercantum dalam daftar yang diperoleh media ini. Meski demikian, status pendidikan masing-masing serta informasi mengenai status kepegawaian yang bersangkutan masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak berwenang.
