Yoga menegaskan bahwa kelima ASN tersebut, yang mengikuti pendidikan jenjang S1 dan S2, memang tercatat telah berstatus DO.
“Ya, benar. Memang kelima ASN yang kuliah S1 dan S2 itu statusnya sudah DO,” kata Yoga saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan bahwa pihak Undana juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyerahkan data nama-nama ASN yang berstatus DO tersebut.
Menurut Yoga, data nama-nama itu telah dicetak (print out) dan pihak BKPSDM telah dikonfirmasi untuk mengambilnya.
Informasi ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan ASN yang menempuh pendidikan melalui skema izin belajar maupun tugas belajar. Status pendidikan tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama terkait penggunaan anggaran daerah apabila terdapat pembiayaan yang bersumber dari pemerintah daerah.
Publik pun menantikan penjelasan resmi dari BKPSDM Kabupaten Malaka mengenai identitas, status pendidikan, serta pertanggungjawaban kelima ASN tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, BKPSDM Bungkam soal Klarifikasi ASN yang Diduga DO.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka belum memberikan klarifikasi terkait sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak menyelesaikan pendidikan atau berstatus drop out (DO), meskipun sebelumnya mengikuti program Tugas Belajar (Tubel) dan Izin Belajar (Ibel) dengan dukungan anggaran Pemerintah Kabupaten Malaka.
