Ayah Hebat, Anak Kuat, Indonesia Maju”
KUPANG, 31NUSANTARA.ID – Memasuki hari pertama sekolah Tahun Ajaran 2026/2027, Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan keluarga dengan mendukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) dan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR).
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyampaian imbauan kepada seluruh perangkat daerah agar memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah, sehingga dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah maupun mengambil rapor sesuai jadwal yang ditetapkan satuan pendidikan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/257/M.KT.02/2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga Bagi Pegawai ASN, serta Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur mengenai pelaksanaan GAMAS dan GEMAR.
Sehubungan dengan dimulainya tahun ajaran 2026/2027 pada hari ini, Senin (13/7), Pemkot Kupang melalui informasi resmi yang disampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, direktur RSUD S.K. Lerik, hingga direktur Perumda Kota Kupang, mengimbau agar ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah diberikan kesempatan untuk mengantar anak ke sekolah melalui pengaturan waktu kerja yang fleksibel tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik dan kinerja organisasi.
