Disperindagkop Akan Beri Sanksi Kepada Pangkalan Minyak  Tanah Nakal, Penjualan Minyak Tanah di Atas HET

Reporter: Pisto Bere 
| Editor: Redaksi

Ia mengaku masih menemukan petugas pemegang nosel yang melayani pengecer menggunakan sepeda motor dengan tangki rakitan.

“Praktik seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi. Semua pihak harus mematuhi aturan agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Herman tidak menampik bahwa pengawasan di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Keterbatasan jumlah personel pengawas serta dampak kebijakan efisiensi anggaran membuat Dinas Perindagkop belum dapat menjangkau seluruh agen minyak tanah, pangkalan, maupun SPBU secara optimal.

“Kami memang masih kekurangan tenaga pengawas. Kami harus mengawasi agen minyak tanah, pangkalan hingga SPBU yang tersebar di Kabupaten Malaka. Di sisi lain, efisiensi anggaran juga menjadi tantangan dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan. Namun, ke depan kami akan terus berupaya memperkuat sistem pengawasan melalui inspeksi rutin, koordinasi dengan instansi terkait, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM dan minyak tanah bersubsidi,” jelasnya.

Ia berharap keterlibatan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menciptakan distribusi energi bersubsidi yang lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Pos terkait