Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kehadiran berbagai pihak yang berniat membantu berjalan sendiri-sendiri. Pemkot Kupang, kata dia, siap membuka data dan kebutuhan prioritas melalui perangkat daerah terkait agar bantuan dari yayasan maupun sektor swasta dapat benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
“Kami di Pemkot Kupang selalu responsif dan terbuka. Agar bantuan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran, kami menyodorkan ‘menu masalah’ yang terstruktur,” jelasnya.
Melalui pendekatan tersebut, yayasan dan pihak swasta dapat memilih bentuk intervensi sesuai kapasitas masing-masing dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah.
Wali Kota menyebut sejumlah perangkat daerah yang dapat menjadi pintu masuk kolaborasi, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DP3A, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurutnya, persoalan anak tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi. Penanganan stunting, perlindungan anak, pendidikan, kemiskinan dan penguatan keluarga saling berkaitan sehingga membutuhkan kerja bersama lintas sektor.
“Yayasan dapat berkolaborasi langsung dengan dinas-dinas terkait, sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat bisa kita cocokkan dengan sumber daya yang dimiliki para mitra,” ujarnya.





