Akademisi Dorong Pembenahan Jaminan Kesehatan Aceh demi Layanan yang Inklusif 31Nusantara.ID5 Mei 2026Dibaca 50 Kali “JKA bukan sekadar program, tetapi bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hak kesehatan masyarakat Aceh,” pungkasnya. Halaman: 1 2 3 Pos terkaitKetua HKTI Malaka Benny Chandradinata Sambangi Petani Lombok Desa Uabau LaenmamenKetua Umum ITAKANRAI, Menyoroti Dugaan Ketidaktransparanan Pemkab Malaka Dalam Proses Persetujuan Lahan Pembangunan Kampung NelayanKPR Subsidi Dipercepat, Peluang Pekerja Muda Punya Rumah DiperluasPemerintah Respons Kritik, Tata Kelola Koperasi Merah Putih DibenahiBank Swasta dan Daerah Didorong Perluas Pembiayaan Rumah SubsidiKoperasi Merah Putih Dievaluasi, Pemerintah Terbuka terhadap Masukan Publik