Ia berharap rumah ibadah tersebut terus menjadi ruang yang menghadirkan penguatan iman, membangun karakter, menanamkan nilai toleransi, dan menumbuhkan kepedulian sosial. Gereja diharapkan tidak hanya menjadi tempat jemaat beribadah, tetapi juga menghadirkan kasih melalui tindakan nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Kupang, lanjutnya, membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, untuk mewujudkan Kota Kupang sebagai Kota Kasih, rumah bersama yang rukun, berkarakter, maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Tim Pelayanan Pentahbisan Gedung Ibadah, Musdiadi Tema, dalam laporannya menjelaskan bahwa pembangunan gedung Gereja GMIT Tiberias TDM telah dimulai sejak tahun 2005 dan melewati perjalanan panjang sekitar 21 tahun.
Pelaksanaan pentahbisan yang sempat tertunda akibat berbagai kendala akhirnya dapat diwujudkan pada tahun 2026 melalui keputusan persidangan majelis jemaat. Momentum ini menjadi ungkapan syukur atas penyertaan Tuhan sekaligus persembahan rumah ibadah sebagai tempat jemaat bersekutu, beribadah, mendengarkan firman Tuhan, dan bertumbuh bersama dalam iman serta kasih.
Musdiadi menyampaikan terima kasih kepada Majelis Sinode GMIT, Majelis Klasis Kota Kupang Timur, Pemerintah Kota Kupang, seluruh jemaat, para donatur, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan berupa dana, material, maupun tenaga.





