MALAKA, 31NUSANTARA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025.

Penyelenggarakan rapat pleno terbuka itu berlangsung pada Rabu (2/7/2025) di kantor KPU Kabupaten Malaka dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Bawaslu Kabupaten Malaka, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pimpinan partai politik se-Kabupaten Malaka, perwakilan Polri, serta perwakilan organisasi pers di wilayah tersebut.
Dari hasil rapat rekapitulasi tersebut ditetapkan melalui berita acara jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Malaka sebanyak 153.180 orang, yang terdiri dari 75.033 laki-laki dan 78.147 perempuan, yang tersebar di 127 desa se-Kabupaten Malaka.
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere, pimpin rapat pleno terbuka mengatakan, rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kabupaten Malaka.
“Daftar Pemilih Berkelanjutan ini selanjutnya akan kami tetapkan secara lebih rinci dalam dokumen rekapitulasi tingkat kabupaten/kota yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari berita acara yang hari ini ditetapkan,” Ungkap Ketua KPU Yuventus Bere.





