MALAKA, 31NUSANTARA.ID- Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Kupang Marsel Seran memberikan atensi khusus terhadap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang digunakan untuk proyek pembangunan tanggul di wilayah Kabupaten Malaka.
Dalam pernyataannya, Marsel menyebut bahwa aparat kepolisian, khususnya Polres Malaka, terkesan diam dan tidak mengambil tindakan tegas terhadap praktik pelanggaran tersebut.
Menurut Marsel, BBM subsidi seperti solar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat kecil justru dipakai untuk mengoperasikan alat berat dalam pengerjaan proyek-proyek tanggul oleh pihak kontraktor. Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara yang merugikan rakyat kecil dan berpotensi melanggar hukum.
“BBM subsidi itu diperuntukkan untuk rakyat, bukan untuk proyek-proyek besar yang dananya bersumber dari APBD atau APBN” ujar Marsel Seran Aktivis Muda Malaka. Kamis ,2/8/2025.
Dikatakannya, bahwa fakta di lapangan menunjukkan bahwa solar subsidi digunakan untuk mendukung pengerjaan tanggul. Ini jelas pelanggaran. Marsel,
Marsel juga menyinggung minimnya respons dari aparat kepolisian di tingkat kabupaten. Ia menyayangkan Polres Malaka yang hingga kini belum melakukan tindakan investigatif terhadap dugaan tersebut.




