Dalam hal ini, KLH/BPLH terus memperkuat pembinaan dan pengawasan kepatuhan perusahaan melalui pemantauan kondisi hidrologi gambut serta pelaksanaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Berdasarkan data terbaru, sebanyak 413 perusahaan telah melakukan inventarisasi karakteristik ekosistem gambut, 379 perusahaan masuk dalam pemantauan PROPER, dan 319 perusahaan telah memiliki dokumen pemulihan fungsi ekosistem gambut. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan usaha tetap memperhatikan daya dukung dan kelestarian lingkungan.
Selain pengawasan terhadap perusahaan, keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat juga menjadi faktor penting. Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), Satyawan Pudyatmoko menjelaskan bahwa pemerintah saat ini berfokus memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah dalam pemetaan wilayah prioritas. Infrastruktur seperti sekat kanal dan sumur bor di kawasan gambut kritis terus diperbaiki, sembari mendorong peran desa sebagai benteng utama pengendalian karhutla.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan sistem pengelolaan yang terintegrasi. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gambut perlu dilibatkan dalam pemantauan kondisi lingkungan, pelaporan titik api, serta pemeliharaan sarana pembasahan. Dengan dukungan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan dapat dilakukan lebih cepat sebelum kebakaran meluas.



