Apabila dalam proses pembuktian ditemukan unsur tindak pidana makar sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional, penegak hukum harus menerapkan pasal yang tepat dan menuntut pertanggungjawaban pidana secara proporsional.
Hukuman berat harus diberikan apabila memang terbukti memenuhi unsur tindak pidana dengan ancaman pidana berat. Ketegasan tidak boleh berubah menjadi tindakan sewenang-wenang.
Mengapresiasi Presiden Prabowo bukan berarti memberikan dukungan tanpa kritik. Dukungan terhadap ketegasan pemerintah harus disertai tuntutan agar seluruh proses berjalan terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Presiden juga perlu memastikan bahwa persoalan yang melibatkan oknum aparat tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Institusi negara harus tetap bekerja, pelayanan publik tidak boleh terganggu, dan reformasi kelembagaan harus berjalan.
Lebih jauh, pemerintah harus menjamin bahwa tidak ada warga negara yang menjadi korban penyadapan ilegal hanya karena berbeda pandangan, menjalankan aktivitas jurnalistik, mengkritik kebijakan pemerintah, atau memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Sebab, menjaga negara bukan berarti membungkam kritik. Menjaga negara berarti melindungi konstitusi, kedaulatan, demokrasi, dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.
