Sebanyak 62.250 Anak di Malaka Sudah Memiliki Akta Lahir 

| Editor: Redaksi

Kadis Dukcapil menuturkan, untuk meningkatkan kepemilikan akta lahir ini pihaknya tempatkan operator di Kecamatan, untuk menginput untuk mengirim ke dukcapil kemudian Dukcapil diproses dan di kembalikan ke Desa. (p31)

Pos terkait