Malaka, 31Nusantara.com – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Malaka atensi khusus dan berkolaborasi dengan LSM dan Pihak Kepolisian.
Plh. Kepala Dinas P2KBP3A Andreas Seran melalui Kabid P3A Seravina P. Payon, mengatakan terkait persoalan kasus kekerasan seksual anak dibawah umur dan kekerasan terhadap perempuan, pihaknya selama ini bekerja sama dengan LSM juga dengan pihak Kepolisian.
“Kita ada bidang khusus untuk tangani kasus kekerasan perempuan dan kekerasan seksual anak dibawah umur” Ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya disampaikan kepada masyarakat yang mengetahui kasus kekerasan perempuan dan pelecehan seksual anak dibawah bisa disampaikan kepada bidang P3A, sehingga bisa ada pendampingan.
Dirinya menambahkan bahwa sesuai data yang dirangkum, Data Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Malaka 2022-2024.
1.Tahun 2022: 61 Kasus,
2. Tahun 2023: 35 Kasus,
3. Tahun 2024 : 84 Kasus
“Tahun 2025 belum dirangkum , sementara didata” Tutupnya. (p31)
