KUPANG, 31NUSANTARA.ID- Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, saat menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang, Rabu (24/6) malam.
Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard E. Odja, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD Kota Kupang, Sekda Kota Kupang bersama para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kota Kupang serta Direktur RSUD SK Lerik dan DIrektur Perumda Kota Kupang.
Dalam sidang paripurna DPRD Kota Kupang, Wali Kota menegaskan bahwa capaian WTP tidak boleh dimaknai sekadar sebagai prestasi administratif. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Pemerintah juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai instrumen evaluasi untuk mendorong perbaikan sistem keuangan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.





