WTP Ketujuh Bukan Garis Akhir: Wali Kota Kupang Siapkan Reformasi PAD dan Berantas Kebocoran Pajak

Reporter: Ansel Ladjar 
| Editor: Pisto Bere

Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp 66,05 miliar, Wali Kota menjelaskan bahwa angka tersebut tidak semata-mata menunjukkan kegagalan pelaksanaan program. SiLPA juga dipengaruhi oleh efisiensi belanja, kegiatan yang belum selesai sesuai jadwal, serta dinamika pelaksanaan anggaran selama tahun berjalan. Pemerintah berjanji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program yang belum terealisasi dan mengalokasikan SiLPA melalui perubahan APBD Tahun 2026.

Menutup tanggapannya, Wali Kota memastikan bahwa seluruh program pembangunan daerah telah diselaraskan dengan RPJPD Kota Kupang 2025–2045 dan akan terus diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan pemanfaatan teknologi.(prokopimsetdakotakupang/Ansel Ladjar)

Pos terkait