WTP Ketujuh Bukan Garis Akhir: Wali Kota Kupang Siapkan Reformasi PAD dan Berantas Kebocoran Pajak

Reporter: Ansel Ladjar 
| Editor: Pisto Bere

Sorotan lain yang mendapat perhatian serius adalah dugaan kebocoran pada sektor pajak reklame. Wali Kota mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah melakukan pemeriksaan internal, membebastugaskan pegawai yang diduga terlibat, serta menindaklanjuti kasus tersebut melalui Inspektorat dan aparat penegak hukum. Bahkan saat ini audit investigatif untuk menghitung potensi kerugian daerah sedang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi NTT.

“Pegawai yang diduga melakukan penggelapan telah dibebastugaskan dari tugas pemungutan pajak sambil menunggu proses hukum berjalan,” tegas Wali Kota dalam jawabannya kepada Fraksi PDI Perjuangan.

Bacaan Lainnya

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Pemerintah Kota Kupang akan memperkuat pengawasan melalui peningkatan kapasitas aparatur, pembentukan tim khusus pengelolaan dan pendataan pajak reklame, penegakan hukum yang lebih tegas, serta penerapan pembayaran pajak secara digital dan non-tunai.

Di sisi belanja daerah, Wali Kota juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas belanja agar lebih efektif dan berorientasi pada hasil. Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program yang tidak terealisasi serta mengarahkan anggaran pada kegiatan yang lebih produktif dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

Pos terkait