Wawali Kota Kupang Apresiasi GMIT, Dorong Gereja Ramah Disabilitas di Seluruh Klasis

Reporter: Chris Dethan/ Econ Saudale 
| Editor: Pisto Bere/FD

Dalam laporan panitia, Ketua Panitia Tay Renggi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen GMIT untuk membangun gereja yang inklusif, adil, dan ramah bagi seluruh jemaat, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai hak-hak penyandang disabilitas, membentuk fasilitator di tingkat klasis dan jemaat, serta memperbarui data secara etis, inklusif, dan akurat menggunakan metode Washington Group Questions (WGQ).

Ia menjelaskan, pelatihan dilaksanakan dalam tiga tahap berdasarkan wilayah pelayanan. Hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2026, tercatat 126 peserta dari 37 klasis telah mengikuti kegiatan, dari target 152 peserta yang mewakili 57 klasis.

Bacaan Lainnya

Panitia berharap para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk mengembangkan pelayanan gereja yang aksesibel, partisipatif, dan ramah disabilitas di wilayah pelayanan masing-masing.

Melalui pelayanan nyata, pendataan yang akurat, peningkatan aksesibilitas, dan pemberdayaan penyandang disabilitas, Pemerintah Kota Kupang berharap sinergi bersama GMIT dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat demi mewujudkan Kota Kupang sebagai rumah bersama yang inklusif, menghargai keberagaman, serta memberikan kesempatan yang setara bagi setiap warga untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan.(Chris Dethan/ Econ Saudale)

Pos terkait