Serena menambahkan bahwa Pemerintah Kota Kupang juga terus mendorong terciptanya lingkungan inklusif melalui pengembangan kelurahan ramah disabilitas, yang sebelumnya telah diluncurkan di Kelurahan Naikoten I.
Inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses terhadap pelayanan publik, menciptakan lingkungan yang lebih ramah, serta memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Ia berharap gerakan kelurahan ramah disabilitas dapat berjalan beriringan dengan gerakan Gereja Ramah Disabilitas GMIT. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, gereja, keluarga, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar penyandang disabilitas tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dilibatkan secara aktif dalam pembangunan.
Kepada para peserta ToT, Serena berharap pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan secara nyata di klasis dan jemaat masing-masing. Para peserta diharapkan menjadi agen perubahan yang mendorong pelayanan gereja semakin terbuka, responsif, dan bebas dari diskriminasi.
“Mari kita rangkul saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Jangan biarkan mereka merasa tertinggal atau tidak dilibatkan. Dengarkan ide mereka, dengarkan apa yang mereka butuhkan dan apa yang mereka sampaikan. Pengetahuan yang diperoleh dalam pelatihan ini hendaknya ditindaklanjuti melalui pelayanan nyata, baik di gereja maupun dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.





