Dalam proses pencatatan perkawinan Serena dan Capt. Gilbert, dokumen yang diajukan antara lain surat keterangan perkawinan dari pemuka agama, KTP dan Kartu Keluarga suami dan istri, pas foto, kutipan akta kelahiran serta fotokopi KTP kedua orang saksi.
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan, dilakukan pembacaan register perkawinan yang dilanjutkan dengan penandatanganan oleh kedua mempelai, pejabat pencatatan sipil dan para saksi.
Setelah seluruh proses selesai, Kepala Dukcapil Kota Kupang bersama jajaran menyampaikan ucapan selamat kepada Serena Cosgrova Francis dan Capt. Gilbert Immanuel Malvin.(prokopimsetdakotakupang)
