Menurutnya semua warga memiliki kewajiban yang sama untuk memastikan peristiwa penting dalam kehidupan mereka tercatat secara resmi oleh negara. Karena itu, setelah pernikahan dilakukan menurut hukum agama pada 14 September 2026, ia dan suami kemudian mengikuti proses pencatatan sipil sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Serena di Kantor Dukcapil juga membawa pesan yang lebih luas tentang pelayanan publik. Di tengah tuntutan agar birokrasi semakin bersih, transparan dan setara, seorang pejabat publik justru memperlihatkan dari dirinya sendiri bahwa aturan administrasi berlaku untuk semua.
Dalam proses tersebut, Serena dan suami mengajukan dokumen persyaratan, menjalani penelitian dan pemeriksaan administrasi, kemudian mengikuti pembacaan register perkawinan dan penandatanganan dokumen bersama pejabat pencatatan sipil dan para saksi yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, S.IP., M.M., bersama jajaran.
Serena juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diterimanya.
“Saya melihat komitmen moral yang sangat kuat dari seluruh aparatur Dukcapil. Hari ini pelayanan berjalan bersih tanpa pungli, tertib dan akuntabel. Transformasi Zona Integritas ini harus menjadi percontohan bagi OPD lainnya. Sukses selalu dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
