Selain itu, ia juga mendorong agar setiap puskesmas menyediakan layanan komunikasi yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas, termasuk melalui nomor layanan khusus yang responsif selama jam pelayanan.
Terkait usulan penganggaran kesehatan reproduksi bagi penyandang disabilitas, Wali Kota menyatakan dukungannya. Namun demikian, ia menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya kapasitas keuangan daerah.
Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Kota Kupang tetap berupaya menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik dengan memaksimalkan sumber daya yang tersedia.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menekankan pentingnya penguatan data penyandang disabilitas yang akurat dan terpilah berdasarkan jenis disabilitas.
Ia mengajak HWDI untuk terus berkolaborasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan serta perangkat daerah lainnya dalam memperbarui data penyandang disabilitas di Kota Kupang.
Terkait usulan penerapan SOP pelayanan disabilitas secara resmi, Wali Kota menyatakan kesiapannya untuk mendukung penerbitan surat atau dokumen resmi yang menjadi dasar pelaksanaan SOP tersebut di seluruh puskesmas di Kota Kupang.
