Wali Kota Kupang Serahkan SK PPPK Tahap 2 Kepada 768 orang

Reporter: Chris Dethan 
| Editor: Pisto Bere/FD

dr. Christian Tegaskan Loyalitas, Disiplin, dan Pelayanan sebagai Wujud Pengabdian

KUPANG, 31NUSANTARA.ID -Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Kupang Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di GOR Flobamora Kupang, Sebanyak 768 orang resmi menerima SK PPPK dalam kegiatan tersebut, Senin (20/10/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada BKN dan BKPPD Kota Kupang atas kerja cepat dalam mempercepat proses administrasi penetapan SK. Ia mengungkapkan bahwa percepatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam memberikan kepastian dan penghargaan kepada para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Waktu penyerahan tahap pertama kita termasuk yang paling cepat, dan saya tidak mau kalau tahap kedua justru jadi yang paling terakhir. Ini bukti komitmen dan cinta kami bagi teman-teman sekalian,” ujar Wali Kota disambut tepuk tangan peserta.

Wali Kota menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas, tetapi momentum penting untuk meneguhkan semangat pengabdian dan profesionalisme dalam pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa pengabdian tidak diukur dari lamanya masa kerja, tetapi dari seberapa besar dampak yang diberikan bagi masyarakat.

Pos terkait