Wali Kota Kupang: Pengelolaan Air Adalah Tanggung Jawab Moral Menjaga Peradaban

Menurutnya, Kota Kupang bukan hanya warisan dari leluhur, tetapi juga pinjaman dari anak cucu yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, Ketua Forum Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu Kota Kupang Periode 2026–2029, Roddialek Pollo, M.Si., Ph.D., menegaskan bahwa forum yang baru dikukuhkan tersebut memiliki fungsi utama membantu Pemerintah Kota Kupang dalam menjawab berbagai persoalan pengelolaan air.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, air merupakan sumber utama kehidupan yang kini menjadi tantangan serius di Kota Kupang, terutama saat memasuki musim kemarau. Ia menyebut kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan sosial bahkan konflik apabila tidak ditangani secara baik dan bersama-sama.

Ia menjelaskan, dalam struktur forum turut dibentuk divisi mediasi yang melibatkan tokoh-tokoh agama seperti pendeta, romo, ustaz, dan pemuka agama lainnya sebagai bagian dari upaya menjaga keharmonisan masyarakat dalam menghadapi persoalan air.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat sangat penting karena pengelolaan air tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, swasta hingga organisasi sosial kemasyarakatan.

Roddialek juga menyampaikan bahwa tugas utama forum adalah memberikan gagasan dan rekomendasi terkait konservasi air, efisiensi penggunaan air, serta pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Ia mengakui bahwa forum yang baru dibentuk tersebut masih berada pada tahap awal, namun optimistis dengan semangat kebersamaan dan dukungan Pemerintah Kota Kupang, forum tersebut mampu menghadirkan perubahan positif dalam beberapa tahun ke depan.

https://31nusantara.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251217-WA0045.jpg

Pos terkait